Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap pelaku kasus penyelundupan biota laut dilindungi jenis bambu laut atau Isis hippuris sebanyak 17 ton di Makassar.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyarankan Hakim MK Arsul Sani memberi penjelasan setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan ijazah palsu.