Gus Yahya meragukan keaslian dokumen risalah yang menyebut pemakzulannya sebagai Ketum PBNU. Ia menilai dokumen tersebut tak memenuhi standar resmi organisasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.