Ditreskrimum Polda Jatim kembali menangkap satu orang tersangka kasus pengusiran dan perobohan rumah nenek Elina Widjajanti (80). Total 4 orang jadi tersangka.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan Kejaksaan tidak butuh Kajari yang beloon alias ‘oon’. Dia mendorong peningkatan SDM dan prestasi di institusi adhyaksa.