Komisi III : RUU KUHAP Hadirkan Syarat Penahanan Lebih Ketat

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Komisi III DPR RI menegaskan RUU KUHAP tidak mengatur penyadapan dan kini menghadirkan syarat penahanan yang lebih ketat dan terukur demi perlindungan hak warga.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *