Komnas HAM menyoroti 21 pasal krusial dalam rencana revisi UU HAM. Pemerintah didedask untuk memperkuat, bukan melemahkan, fungsi lembaga perlindungan HAM.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
 
		Komnas HAM menyoroti 21 pasal krusial dalam rencana revisi UU HAM. Pemerintah didedask untuk memperkuat, bukan melemahkan, fungsi lembaga perlindungan HAM.