Pria Tikam Selingkuhan di Bali Gara-gara Sakit Hati
Posted on
Kepolisian Polsek Selemadeg, Bali, menangkap seorang pria berinisial PH (55) yang beralamat di Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Menurut Rajiv, status KEK tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan perlindungan lingkungan, hak masyarakat lokal, dan prinsip tata ruang berkelanjutan.