Ira Puspadewi, mantan Dirut PT ASDP, dan dua terdakwa lain mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Proses hukum dianggap selesai, hak mereka dipulihkan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Ira Puspadewi, mantan Dirut PT ASDP, dan dua terdakwa lain mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Proses hukum dianggap selesai, hak mereka dipulihkan.