Kuasa Hukum Sebut Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo
Posted on
Ira Puspadewi, mantan Dirut PT ASDP, dan dua terdakwa lain mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Proses hukum dianggap selesai, hak mereka dipulihkan.
Seorang pemilik panti asuhan di Bali dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap anak asuhnya. Kasus ini sedang diselidiki polisi.