LBH Jakarta menilai pembentukan ‘Tim Pemburu Begal’ berpotensi mengulang praktik kekerasan aparat hingga extrajudicial killing.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
LBH Jakarta menilai pembentukan ‘Tim Pemburu Begal’ berpotensi mengulang praktik kekerasan aparat hingga extrajudicial killing.