Mahasiswa Gugat UU LLAJ ke Mahkamah Konstitusi

Tiga orang mahasiswa mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *