Rapat Paripurna DPR kesepuluh resmi menetapkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
Pemerintah Kota Samarinda melaksanakan dan mengawal pelaksanaan PSN, di antaranya ketahanan pangan, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Garuda, Makan Bergizi Gratis, dan lainnya.