Seorang pria Jepang berusia 60 tahun hidup dalam kemiskinan akibat tertukar saat lahir. Kini, ia menerima kompensasi 32 juta yen setelah kebenaran terungkap.
KPK menyita sejumlah barang bukti usai menggeladah Kantor DPMPTSP Kota Madiun terkait kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.