Di episode tiga, para Jagoan UMKM diminta membuat video promosi yang berpotensi viral dengan lokasi syuting ditentukan secara acak lewat undian dadu raksasa.
Amazon sepakat membayar denda senilai US$2,5 miliar atau sekitar Rp41,75 triliun (asumsi kurs Rp16.700 per dolar AS) kepada Federal Trade Commission (FTC) AS.