Program MBG lansia mengutamakan mereka yang berusia 75 tahun ke atas, hidup seorang diri, penyandang disabilitas dan keterbatasan akses pemenuhan gizi harian.
DJP melarang pengajuan cuti tahunan pegawai pada Desember 2025, kecuali untuk hari besar keagamaan atau kepentingan mendesak, demi target penerimaan pajak.