Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut pembelian hewan kurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut pembelian hewan kurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam.