Gudang Timur awalnya dibangun pada masa pemerintahan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) sebagai salah satu fasilitas penyimpanan barang dagangan.
Selain Pergub, Pramono mengaku bakal berkoordinasi dengan DPRD Jakarta agar pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing bisa diatur dalam peraturan daerah.