Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi kepada puluhan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi kepada puluhan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di pasar modal.