OJK mengungkap sebanyak 57 BPR dan BPRS mendapat lampu hijau untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 entitas hingga akhir April 2026.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
OJK mengungkap sebanyak 57 BPR dan BPRS mendapat lampu hijau untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 entitas hingga akhir April 2026.