Perintah baru ini mencegah tarif AS untuk barang-barang China melonjak hingga 145 persen, sementara tarif China untuk barang-barang AS ditetapkan mencapai 125 persen.
Kementerian Koordinator Perekonomian memberikan penjelasan terkait sejumlah poin dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (ART).