KPAI mengungkapkan bahwa pembayaran restitusi untuk anak korban kekerasan di 2024 masih nol rupiah. Mereka dorong Kejaksaan dan MA untuk eksekusi putusan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPAI mengungkapkan bahwa pembayaran restitusi untuk anak korban kekerasan di 2024 masih nol rupiah. Mereka dorong Kejaksaan dan MA untuk eksekusi putusan.