Pegadaian mengundi sebanyak 450 pemenang yang berhak menerima berbagai hadiah, mulai dari smartphone, emas batangan, kendaraan niaga, tablet hingga paket umroh.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan PT GAG Nikel mendapatkan hak spesial sehingga bisa mengeruk kekayaan alam di Raja Ampat, Papua Barat Daya.