Eks pengusaha kripto Do Kwon dijatuhi hukuman 15 tahun penjara akibat kasus penipuan ekosistem bisnis miliknya senilai US$40 miliar atau setara Rp666,8 triliun.
Seorang anggota TNI dari Kodim Bantul diperiksa setelah mobilnya menabrak pejalan kaki, yang mengakibatkan korban meninggal. TNI siap bertanggung jawab.