Kementerian ATR/BPN menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah area persawahan di daerah yang datanya belum sinkron.
Pemerintah Indonesia resmi mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi ekspor udang ke AS menyusul kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).