Polda Metro Jaya menangkap host live streaming SR (39) terkait konten pornografi. Pelaku meraup keuntungan dari ‘saweran’ penonton melalui tantangan vulgar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polda Metro Jaya menangkap host live streaming SR (39) terkait konten pornografi. Pelaku meraup keuntungan dari ‘saweran’ penonton melalui tantangan vulgar.