Polres Malang menyatakan berkas kasus penganiayaan santri oleh pengasuh pondok pesantren telah lengkap. Tersangka AB dilimpahkan ke kejaksaan untuk diadili.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polres Malang menyatakan berkas kasus penganiayaan santri oleh pengasuh pondok pesantren telah lengkap. Tersangka AB dilimpahkan ke kejaksaan untuk diadili.