Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan kasus sertifikat ganda sering kali muncul karena tanah milik masyarakat masih bersertifikat terbitan puluhan tahun lalu.
Presiden Prabowo mengunci 87 persen atau sekitar 6,39 juta hektare lahan sawah di seluruh Indonesia tak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan lain.