Petani tembakau menolak PP Nomor 28 Tahun 2024, khawatir dampaknya pada penyerapan hasil panen. Aturan ini dianggap ancam kesejahteraan petani dan industri.
Pengamat menyebut kalau sampai Iran menutup Selat Hormuz, ekonomi RI mendapat 3 bahaya; kenaikan harga energi, lonjakan inflasi, goncangan pasar keuangan.