KPAI mengungkapkan bahwa pembayaran restitusi untuk anak korban kekerasan di 2024 masih nol rupiah. Mereka dorong Kejaksaan dan MA untuk eksekusi putusan.
Jika kondisi berlanjut, tekanan terhadap harga pangan diperkirakan akan meningkat, terutama di negara berkembang yang bergantung pada impor pangan dan pupuk.