DPRD DKI Jakarta sahkan empat raperda, termasuk tentang pendidikan dan kawasan tanpa rokok. Perda ini bertujuan tingkatkan kualitas hidup dan pendidikan.
Sebanyak 59 Sekolah Rakyat tambahan akan mulai beroperasi pada September 2025, melengkapi total 159 titik pembelajaran di seluruh Indonesia untuk tahun ajaran 2025/2026.