Aksi Kamisan yang bertepatan dengan peringatan 28 tahun reformasi hari ini menyinggung dugaan pelanggaran HAM di Papua hingga krisis kemanusiaan di Gaza.
Kejati Sumut terima pengembalian Rp150 miliar dari PT DMKR terkait dugaan penjualan lahan PTPN I. Proses perhitungan kerugian negara masih berlangsung.