Nikita Mirzani dituntut pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar karena dinilai terbukti melakukan pemerasan disertai ancaman dan pencucian uang.
Melalui proyek hilirisasi ayam terintegrasi ini, pemerintah memproyeksikan tambahan produksi sebesar 1,5 juta ton daging ayam dan 1 juta ton telur per tahun.