Kejati Jatim menetapkan tiga pejabat dinas ESDM yakni Kadis ESDM, Kabid Tambang, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah jadi tersangka pungli.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejati Jatim menetapkan tiga pejabat dinas ESDM yakni Kadis ESDM, Kabid Tambang, dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah jadi tersangka pungli.