Polrestabes Semarang menangguhkan penahanan dua aktivis lingkungan, Dera dan Munif, atas alasan kemanusiaan. Keduanya baru saja menikah pada Kamis ini.
Sebanyak 25 orang terdakwa kasus dugaan tindak pidana pornografi yang terlibat salam pesta seks gay, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya.