Eks pengusaha kripto Do Kwon dijatuhi hukuman 15 tahun penjara akibat kasus penipuan ekosistem bisnis miliknya senilai US$40 miliar atau setara Rp666,8 triliun.
Sinergi strategis antarBUMN tersebut mencerminkan dukungan pengembangan teknologi satelit dan sistem pertahanan nasional, yang selaras dengan program Asta Cita.