Pemerintah mulai rehabilitasi lahan sawah pascabencana di Sumatera. Kementan prioritaskan perbaikan lahan dan irigasi untuk pemulihan petani terdampak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan pembentukan otoritas khusus serupa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi dan mengelola dana keagamaan.