Bank Mandiri siap mengoptimalkan tambahan likuiditas Rp55 triliun dari celengan pemerintah untuk kredit ke sektor prioritas pendukung agenda pembangunan.
UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara melarang seorang menteri rangkap jabatan menjadi komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta.