Tim Jokowi Sebut Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Sesuai Prosedur
Posted on
Kuasa hukum Jokowi menyebut kubu Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak bisa membuktikan pelanggaran penyelidikan di kasus dugaan ijazah palsu
Tenaga Ahli Kepala BPJPH Fariza Y. Irawady mengatakan syarat untuk menjadi pendamping sertifikasi halal sangat mudah, mulai lulusan SMA hingga sarjana.