Perempuan berusia 19 tahun ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Gugatan UU PDP ini menyusul kesepakatan antara Pemerintah RI dan AS soal transfer data pribadi warga negara sebagai bagian perjanjian perdagangan timbal balik.