Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa Indonesia dikenakan tarif 32%.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa Indonesia dikenakan tarif 32%.