Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan duduk perkara wacana pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen.
Purbaya menjelaskan tambahan dana Rp200 triliun yang jatuh tempo 13 Maret 2026 akan langsung diperpanjang, sehingga bank tak perlu khawatirkan likuiditas.