Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, mantan pejabat PT Pertamina, dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan 3,5 tahun penjara karena korupsi pengadaan LNG.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, mantan pejabat PT Pertamina, dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan 3,5 tahun penjara karena korupsi pengadaan LNG.