Kemendes PDT resmi menetapkan aturan penggunaan maksimal 30 persen dari pagu anggaran dana desa sebagai jaminan terakhir apabila Kopdes Merah Putih gagal bayar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kemendes PDT resmi menetapkan aturan penggunaan maksimal 30 persen dari pagu anggaran dana desa sebagai jaminan terakhir apabila Kopdes Merah Putih gagal bayar.