Jasa Raharja memperkirakan potensi pendapatan negara hilang mencapai Rp36,14 triliun dari pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar dari Januari-Agustus 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Jasa Raharja memperkirakan potensi pendapatan negara hilang mencapai Rp36,14 triliun dari pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar dari Januari-Agustus 2025.