DPR RI merencanakan revisi UU ASN, fokus pada kewenangan pengangkatan pejabat eselon I dan II oleh Presiden. Usulan penambahan usia pensiun ASN juga dibahas.
Apkasi mendesak pemerintah pusat untuk melakukan penataan ulang kebijakan transfer ke daerah agar lebih transparan dan mencerminkan kontribusi riil daerah terhadap penerimaan negara.