Pemerintah Gorontalo Utara menetapkan status tanggap darurat 30 hari setelah banjir bandang merendam lima desa, dengan 2.817 jiwa terdampak.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah Gorontalo Utara menetapkan status tanggap darurat 30 hari setelah banjir bandang merendam lima desa, dengan 2.817 jiwa terdampak.