Polisi menyatakan pelaku mengirim ancaman via WA menggunakan nomor ponsel kode negara Nigeria. Pelaku minta tebusan kripto dengan nilai sekitar US$30 ribu.
MUI mendukung pemerintah mencoret penerima bansos yang terlibat judi online. Judi dianggap penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan agama.