Nikita Mirzani dituntut pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar karena dinilai terbukti melakukan pemerasan disertai ancaman dan pencucian uang.
Massa tak dikenal membakar dua unit bus polisi yang diparkir di eks Mapolrestro Jakpus dan mengambil sejumlah barang dari gedung yang kini jadi markas gegana. […]