KPU membatalkan keputusan tentang dokumen syarat capres yang dirahasiakan. Ketua KPU meminta maaf atas kegaduhan dan menegaskan transparansi informasi publik.
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra, dimutasi ke Yanma Polri setelah dijatuhi sanksi PTDH akibat kasus penyalahgunaan narkoba dan penerimaan setoran.