YLBHI menyoroti klausul RKUHAP yang memberi wewenang TNI aktif sebagai penyidik pidana umum. Mereka khawatir ini mengembalikan praktik dwifungsi ABRI.
Keluarga Prada Lucky mengajukan permohonan pendampingan ke LPSK setelah kematiannya. LPSK siap membantu hak-hak keluarga dan mendukung proses hukum yang adil.