Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan oleh tim hukum Laras Faizati Khairunnisa di kasus demo Agustus.
Pemprov DKI Jakarta mencairkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul senilai Rp142 miliar untuk 15.825 mahasiswa, memperluas akses pendidikan tinggi di 2026.